Oleh: Rangga Adha Sumantri*

Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui kata khilafah, tetapi ia tidak tau arti mendalam sebuah khilafah. Oleh karena itu kita akan bersama-sama mengetahui arti sebuah khilafah baik itu pengertian secara umum, penjelasan singkat, maupun makna kandungan khilafah dari kitab suci Al-Qur’an dan Hadits.

Pengertian Khilafah

Khilafah secara umum ialah sebuah lembaga pemerintahan islam yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Khilafah merupakan alat untuk menegakkan agama sekaligus memajukan syariah. Sedangkan secara Istilah khilafah adalah sebutan untuk masa pemerintahan khalifah. Menurut sejarahnya, khilafah sebutan bagi suatu pemerintahan pada masa tertentu seperti; khalifah Abu Bakar As-Shidiq, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan, dan Ali Bin Abi Thalib untuk melaksanakan wewenang yang diamanahkan kepada mereka.

Dalam konteks tersebut, kata khilafat bisa mempunyai arti umum atau memiliki arti yang banyak, yaitu pemerintahan atau institusi pemerintahan dalam sejarah islam. Kata khilafat hampir sama dengan kata imamat yang berarti keimaman, kepemimpinan, dan pemerintahan dengan kata imarat yang berarti keamiran, pemerintahan. Imarat sebutan untuk jabatan amir dalam suatu negara kecil yang berdaulat untuk melaksanakan pemerintahan oleh seseorang amir. Ketiga pengertian diatas hampir memiliki persamaan.

Jadi bisa di katakan secara umum Khilafah ialah sebuah sistem pemerintahan di dalamnya menerapkan Islam sebagai ideologi. Dengan syariat sebagai dasar hukum yang mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan, walaupun penamaan dan stuktur yang berbeda, tetapi tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu otoritas kepemimpinan umat Islam diseluruh dunia.

Dalil Al-Qur’an dan Hadits mengenai sebuah Khilafah

Dalam Sebuah Al-Quran, Khalifah memiliki arti wakil, pengganti, ataupun duta.  Manusia merupakan wakil Tuhan di muka bumi, pengganti Nabi Muhammad Saw dalam fungsinya sebagai kepala negara. Al-Qur’an menyebut kata khalifah dalam dua ayat yakni surah al- baqarah dan shad ayat 26;

 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (  Surah Al-Baqarah, Ayat : 30 ).

 

يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةً فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ ٱلْحِسَابِ

 

Artinya : Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. ( Surah As-Shad, Ayat : 26 ).

Dari dua ayat tersebut, memberi informasi secara eksplisit bahwa begitu urgennya manusia sebagai pengatur pranata-pranata sosial di muka bumi guna menciptakan iklim yang lebih harmonis, bersahabat, dan dinamis sehingga dapat mengantar manusia secara kolektif menuju kemakmuran intelektual dan spiritual.

Bila dicermati Al-Qur’an dalam surah As-Shad ayat 26 guna memahami kata khalifah pada sejarah kehidupan Nabi Daud. Nabi Daud as, sebagaimana yang diceritakan oleh Al-Qur’an berhasil membunuh Jalut : Dan Daud membunuh Jalut. Allah memberinya kekuasaan/kerajaan dan hukmah serta mengerjakannya apa yang ia kehendaki…

Jika demikian, kehalifahan yang dianugerakan kepada Daud as. Berkaitan dengan kekuasaan mengelolah wilayah tertentu. Hal ini diperoleh berkat anugerah Ilahi yang mengajarkan kepadanya al-Hikmah dan ilmu pengetahuan.

Bila kita menilik pada Surah Al – Baqarah ayat 30 yang menggunakan kata Khalifah untuk Adam as, maka ditemukan persamaan-persamaan dengan ayat yang membicarakan Daud a.s. baik dalam persamaan redaksi maupun makna konteks uraian. Adam sebagaimana Daud juga diberi pengetahuan Wa ‘allama Adam al-Asma’ kullaha yang kehalifahan keduanya berkaiatan dengan al-Ardha: Inni ja’il fi al-Ardhi khalifah (Adam) dan Ya Daud inna Ja’alnaka khalifatan fi al ardha (Daud).

Adam dan Daud keduanya digambarkan oleh Al-Qur’an pernah tergelincir, tetapi diampuni Tuhan. dapat disederhanakan atau ditarik sebuah kesimpulan yakni kata khalifah digunakan oleh Al-Qur’an untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelolah wilayah baik luas maupun terbatas. Dalam hal ini, Nabi Daud mengelola wilayah palestina, sedangkan Nabi Adam secara potensial atau aktual diberi tugas mengelolah bumi keseluruhannya pada awal masa sejarah kemanusiaan.

Dalam sebuah Hadits penyebutan kata khalifah atau khulafa lebih banyak daripada yang disebutkan dalam Al Qur’an dengan makna yang lebih tegas terhadap kepemimpinan. Di bawah ini dibawakan beberapa contoh :

 

 

عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِينَ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

 

Artinya : Dari Abu Hazim dia berkata, “Saya pernah duduk (menjadi murid) Abu Hurairah selama lima tahun, saya pernah mendengar dia menceritakan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Dahulu Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap Nabi meninggal maka akan digantikan oleh Nabi yang lain sesudahnya. Dan sungguh, tidak akan ada Nabi lagi setelahku, namun yang ada adalah para khalifah (kepala pemerintahan) yang merekan akan banyak berbuat dosa.” Para sahabat bertanya, “Apa yang anda perintahkan untuk kami jika itu terjadi?” beliau menjawab: “Tepatilah baiat yang pertama, kemudian yang sesudah itu. Dan penuhilah hak mereka, kerana Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka tentang pemerintahan mereka.”

 

عَنْ حُذَيْفَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

 

Artinya : Dari Hudzaifah, Rasulullah bersabda, “Di tengah-tengah kalian ada KeNabian dan akan berlangsung sekehendak Allah. Lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj keNabian dan berlangsung sekendak-Nya. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang lalim yang berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang Otoriter berlangsung sekendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj keNabian”. Kemudian beliau (Nabi SAW) diam.

 

Dari beberapa ayat dan hadits yang dikemukakan di atas, kita dapat mengambil beberapa kaidah yang berkaitan dengan kepemimpinan atau kekhilafahan :

Pertama, bahwa Allah Ta’ala menetapkan manusia sebagai khalifah di bumi. Pengertian kekhalifahan manusia di muka bumi mencakup dua makna; makna yang umum dan makna yang khusus. Secara umum seluruh manusia adalah khalifah karena ia makhluk yang dipilih Allah sebagai penguasa dan pemimpin atas makhluk lainnya yang ada di muka bumi. Manusia juga sebagai khalifah karena setiap orang, kaum, dan bangsa datang dan pergi, hidup dan mati, berjaya dan hancur, saling bergantian antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Kekhilafahan seperti ini dapat diistilahkan sebagai khilafah takwiniyah, kekhilafahan manusia di muka bumi sebagai ketetapan atau takdir kehidupan yang Allah gariskan bagi manusia, baik ia manusia beriman ataupun manusia kafir.

Adapun secara makna khilafah secara khusus, yaitu kekhalifahan dalam pengertian kepemimpinan seseorang atas manusia yang lain. Kekhilafahan dalam makna ini tentu saja tidak mungkin ditujukan kepada semua manusia, bahkan tidak setiap orang beriman dapat menduduki kekhilafahan ini, terlebih lagi orang-orang kafir. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria tertentu yang telah diatur oleh syariat yang berhak menjabatnya.

Seseorang khalifah atau khilafah merupakan pemegang mandat dari Allah untuk mengatur tatanan masyarakat/wilayah baik besar maupun kecil, demi mewujudkan kesejateraan rakyat yang adil dan merata dari berbagai lini kehidupan secara proporsional. Hal tersebut tercermin dalam semangat Al-Qur’an untuk selalu berbuat kebaikan dan hal tersebut sejalan dengan hati. Maka kehidupan ini penuh pertarungan menuju nilai-nilai kebaikan. Bila kemenangan dan kesuksesan yang diraih tidak sejalan dengan kebaikan dan hati maka kemenangan sifatnya periodik aja. Bila kemenangan, kesuksesan, dan kejayaan didasarkan kebaikan dan sejalan dengan hati maka kemenangan akan dikenang sepanjang masa, sebagaimana para Nabi dan Pemimpin orang saleh terdahulu.

 

 

Referensi:

Konsep Dasar Khilafah dalam Al Qur’an Dan Hadits

https://www.edisi.co.id/berita/pr-97921608/konsep-dasar-khilafah-dalam-quran-dan-hadits

Jurnal Pemaknaan Hadis Tentang Khilafah Dalam Persepektif Hermeneutika Karya Muhammad Yusron

https://www.researchgate.net/publication/338798875_PEMAKNAAN_HADIS_TENTANG_KHILAFAH_DALAM_PERSPEKTIF_HERMENEUTIKA

Pengertian Khilafah dan khalifah

http://watirachma.blogspot.com/2012/03/pengertian-khilafah-dan-khalifah.html

 

Nama               : Rangga Adha Sumantri

Kontak            : 0897-9237-342

Instagram        : mnzrng

Prodi               : Ilmu Hadis

Kampus           : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *